Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Ini Jual Teman Wanitanya, Segini Tarif Sekali Kencan

Modus yang dilakukan pelaku, yakni SA ditawarkan melalui grup facebook (FB) bisa diajak kencan ke hotel

Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Fatkul Alamy
Pelaku Jauhari (tengah) saat di Mapolretabes Surabaya lantaran ketangkap atas kasus trafficking yang dilakukannya. 

Setelah dibekuk korban mengaku jika oleh pelaku ditawarkan ke lelaki hidung belang seharga Rp250 ribu.

"Saya menawarkan teman untuk melayani pemesan, karena sedang butuh uang. Saya bantu dan antar ke hotel, saya dapat bagian Rp 50 ribu," aku Jauhari di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/1/2018).

Saat mengantar korban menemui pemesannya di salah satu hotel Jl Jemursari itulah, pelaku ditangkap, Senin (1/1/2018) siang.

"Setelah sepakat harga, komunikasi pemesan dengan pelaku melalui telepon. Tidak lagi chatting melalui media sosial," sebut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.

Selain meringkus pelaku, Unit PPA juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 250 ribu dan sebuah HP.

Atas tidankan yang dilakukan pelaku, polisi bakal menjerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved