Adik Ipar Seret Ni Putu ke Kamar dan Mau Memperkosanya
Usut punya usut, pelaku yang memiliki niat jahat itu adalah adik iparnya sendiri yakni Alit Suganda Artha (38).
Editor:
Hendra Gunawan
Setelah itu, karyawan pun mengecek buku tamu, dan ternyata kamar tersebut memang sudah dibooking oleh pelaku.
Kasus ini pun langsung dilaporkan korban ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Korban pun sudah melakukan visum atas luka-luka yang dialaminya.
Terpisah, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, Satreskrim sudah menangani," tandasnya. (*)