Misteri Uang Palsu di Kandang Kambing Akhirnya Terungkap
Ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu disita polisi di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu disita polisi di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.
Dua pria terlibat dalam penyitaan uang palsu tersebut, bernama Nirtam alias Remon dan Rino Setiwan alias Tardi.
"Jumlah total uang palsu yang disita senilai Rp 9 juta 50 ribu dengan pecahan uang Rp 50 ribu sebanyak 181 lembar, dengan rincian 85 lembar bernomor seri LAD838688 dan 96 lembar bernomor seri KAF005955," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkatnya, Selasa (2/1/2018).
Baca: Ketika Deddy Mizwar dan Hidayat Nur Wahid Adu Argumen di Sosial Media
Temuan itu berawal saat polisi menyita uang palsu senilai Rp 6 juta di bawah kandang kambing di dekat rumah Tardi pada Sabtu akhir pekan lalu sebanyak 120 lembar.
Polisi memeriksa Nirtam, namun pria yang kini ditetapkan tersangka itu mengelak pura-pura tidak tahu dan menyebut uang itu disimpan oleh Tardi.
Polisi lantas mendatangi rumah keluarga Tardi namun tidak bisa menemukan pria tersebut.
Baca: Abu Gunung Agung Sudah Sampai Gianyar dan Denpasar
Polisi lantas diarahkan mencari Tardi di Kabupaten Indramayu.
Hanya saja, Tardi keburu kabur saat polisi mencarinya.
Beruntung, polisi mendapat petunjuk di balik misteri uang di bawah kandang kambing tersebut.
"Ternyata yang menyembunyikan uang Rp 6 juta di bawah kandang kambing itu adalah saudara Nirtam. Kami memeriksa lagi saudara Nirtam lebih dalam. Akhirnya dia tidak bisa mengelak dan mengakui semuanya," kata Yusri.
Baca: Warga Jepang Tuntut Apple Ganti Rugi Ponsel iPhone
Polisi kembali mendapat keterangan dari keluarga Tardi bahwa masih ada uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang disimpan di bawah kambing.
Setelah diperiksa, ternyata uang palsu masih disimpan di bawah kandang.
"Berasal dari infomasi itu, kami melakukan pengeledahan di kandang kambing hari ini, Selasa (2/1/2017). Dan ternyata ditemukan uang palsu senilai Rp 3 juta pecahan Rp 50 ribu," kata Yusri.