Bukan Penyiksaan, Ini Alasan Keluarga Merantai Nenek Berumur 95 Tahun di Palu
Nenek berinisial S, berusia 95 tahun, tinggal di Jl Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, diketahui sudah lama menderita demensia
TRIBUNNEWS.COM, PALU – Publik sempat digegerkan dengan beredarnya video seorang nenek berusia lanjut di Palu yang terlihat dirantai di pohon.
Unggahan yang viral di media sosial itu menimbulkan beragam komentar warganet, banyak yang mengira keluarga telah berlaku kejam.
Namun, polisi memastikan kasus tersebut bukanlah penyiksaan. Ada alasan kemanusiaan di balik tindakan keluarga.
Nenek berinisial S, berusia 95 tahun, tinggal di Jl Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, diketahui sudah lama menderita demensia.
Kondisi itu membuatnya sering kebingungan, lupa arah, dan berulang kali pergi dari rumah tanpa diketahui keluarga.
Baca juga: Sosok 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Diselamatkan dan Diasuh di Pesantren
Bahkan, menurut keterangan keluarga, S pernah hilang selama satu minggu penuh sebelum akhirnya ditemukan kembali.
Situasi tersebut membuat anak dan cucunya merasa perlu melakukan langkah tambahan untuk menjaga keselamatan sang nenek.
Rantai 20 Meter untuk Membatasi Gerak
Atas permintaan H (65 tahun), anak kandung S, cucunya RI (30 tahun) memasang rantai di kaki sebelah kiri sang nenek.
Rantai tersebut memiliki panjang sekitar 20 meter, sehingga nenek masih bisa berjalan di halaman rumah tanpa risiko melarikan diri terlalu jauh.
“Bukan untuk menyiksa, tetapi sebagai upaya menjaga keselamatan beliau,” tegas Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, mewakili Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, Rabu (1/10/2025).
Momen saat sang cucu menjemput neneknya terekam oleh warga sekitar, lalu diunggah ke Facebook dengan narasi bahwa nenek sengaja dirantai di pohon.
Unggahan itu cepat viral dan menuai reaksi warganet yang menilai keluarga bersikap tidak manusiawi.
Namun, polisi menegaskan framing di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan.
“Padahal, keluarga justru berusaha menjaga sang nenek agar tidak hilang dan tetap berada di rumah,” kata Kapolsek.
Saat ini, nenek S sudah tidak lagi dirantai.
Ia kini berada di rumah anaknya dalam kondisi sehat, terurus, dan berada dalam pengawasan keluarga.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, dan memastikan kebenaran konteks sebelum menyebarkan informasi.
Sumber: Tribun Sumsel
Legislator PDIP Minta Pelaku Penyiksaan Prada Lucky Dihukum Berat, Singgung Kejahatan Kemanusiaan |
![]() |
---|
Update 3 Jemaah Haji Hilang: Kemenag Intensifkan Pencarian Koordinasi dengan Arab Saudi |
![]() |
---|
Alami Demensia, Pria di Sukabumi Nekat Lompat dari Lantai 3 Rumah Sakit |
![]() |
---|
Amnesty Ungkap Praktik Mengerikan Perbudakan Pencari Kerja di Kamboja, WNI Ikut Jadi Korban |
![]() |
---|
Komnas HAM Ungkap 282 Kasus Penyiksaan Sejak 2020, Polri Paling Banyak Diadukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.