Senin, 6 Oktober 2025

Bukan Penyiksaan, Ini Alasan Keluarga Merantai Nenek Berumur 95 Tahun di Palu

Nenek berinisial S, berusia 95 tahun, tinggal di Jl Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, diketahui sudah lama menderita demensia

Editor: Eko Sutriyanto
tangkap layar
NENEK DIRANTAI- Seorang nenek berusia 95 tahun dirantai di pohon oleh keluarganya di Jl Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, dituduh penyiksaan (Tangkapan layar FB (Syah Rizal)) 

TRIBUNNEWS.COM, PALU – Publik sempat digegerkan dengan beredarnya video seorang nenek berusia lanjut di Palu yang terlihat dirantai di pohon.

Unggahan yang viral di media sosial itu menimbulkan beragam komentar warganet, banyak yang mengira keluarga telah berlaku kejam.

Namun, polisi memastikan kasus tersebut bukanlah penyiksaan. Ada alasan kemanusiaan di balik tindakan keluarga.

Nenek berinisial S, berusia 95 tahun, tinggal di Jl Tolambu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, diketahui sudah lama menderita demensia.

Kondisi itu membuatnya sering kebingungan, lupa arah, dan berulang kali pergi dari rumah tanpa diketahui keluarga.

Baca juga: Sosok 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Diselamatkan dan Diasuh di Pesantren

Bahkan, menurut keterangan keluarga, S pernah hilang selama satu minggu penuh sebelum akhirnya ditemukan kembali.

Situasi tersebut membuat anak dan cucunya merasa perlu melakukan langkah tambahan untuk menjaga keselamatan sang nenek.

Rantai 20 Meter untuk Membatasi Gerak

Atas permintaan H (65 tahun), anak kandung S, cucunya RI (30 tahun) memasang rantai di kaki sebelah kiri sang nenek.

Rantai tersebut memiliki panjang sekitar 20 meter, sehingga nenek masih bisa berjalan di halaman rumah tanpa risiko melarikan diri terlalu jauh.

“Bukan untuk menyiksa, tetapi sebagai upaya menjaga keselamatan beliau,” tegas Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, mewakili Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, Rabu (1/10/2025).

Momen saat sang cucu menjemput neneknya terekam oleh warga sekitar, lalu diunggah ke Facebook dengan narasi bahwa nenek sengaja dirantai di pohon. 

Unggahan itu cepat viral dan menuai reaksi warganet yang menilai keluarga bersikap tidak manusiawi.

Namun, polisi menegaskan framing di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan.

“Padahal, keluarga justru berusaha menjaga sang nenek agar tidak hilang dan tetap berada di rumah,” kata Kapolsek.

Saat ini, nenek S sudah tidak lagi dirantai.

Ia kini berada di rumah anaknya dalam kondisi sehat, terurus, dan berada dalam pengawasan keluarga.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, dan memastikan kebenaran konteks sebelum menyebarkan informasi.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved