Diduga Hanya Gara-gara Bedak, Gadis SMA di Malang Dianiaya Hingga Tewas
Misteri kematian Vs, siswi SMA umur 16 tahun yang sebelumnya ditemukan penuh luka bacok dan sayat di hutan dekat pantai Ngliyep mulai terkuak
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Misteri kematian Vs, siswi SMA umur 16 tahun yang sebelumnya ditemukan penuh luka bacok dan sayat di hutan dekat pantai Ngliyep, kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, perlahan mulai terkuak.
Muncul dugaan, penganiayaan yang berujung kematian korban, dipicu oleh urusan jual beli bedak secara online.
Dugaan ini muncul dari mulut ayah korban, Iwanto (45).
Ditemui di RS Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Iwanto, mengatakan bahwa pagi sebelum anaknya ditemukan terkapar di hutan dekat pantai Ngliyep, anaknya itu dijemput oleh Nd yang mengaku akan mengajak ke salah satu kafe.
Setelah itu, siang harinya ia mendapat informasi kalau anaknya ditemukan terluka parah di hutan pantai Ngliyep.
Seketika itu, dirinya mendatangi lokasi ditemukan anaknya dan setelah memastikan kebenaran korban anaknya maka langsung dibawa ke RS Kanjuruhan.
"Anak saya sempat menyebut satu nama dan sudah kami sampaikan ke bapak polisi tadi," kata Iswanto.
Dijelaskan Iswanto, pada malam kemarin, antara anaknya dengan temannya berinisial Nd tersebut sempat cekcok mulut soal bedak.
Dia mengatakan, anaknya telah menyerahkan uang sebesar Rp 110 ribu untuk membeli bedak secara online melalui Nd.
Tapi sudah lama bedak pesanan anaknya tidak kunjung dikirim. Hal itu membuat korban dan temanya Nd terlibat cekcok mulut.
Cekcok itupun bisa diselesaikan dengan baik setelah ditengahi dan diselesaikan dengan baik.
"Jadi malam kemarin persoalan pesanan bedak itu sudah selesai sebenarnya. Dan anak saya dan temannya Nd sudah berteman biasa," ucap Iswanto.
Untuk itu, tambah Siswanto, pihaknya mengharapkan pelaku penganiayaan hingga anaknya meninggal dunia segera ditangkap Polisi dan dihukum seberat-beratnya.
Karena bagaimanapun, anaknya tersebut pasti tidak bersalah tapi menerima penganiayaan hingga meninggal dunia.
"Kami tidak terima, pelaku harus dihukum berat," ucap Iswanto.