Mempercepat Pembangunan Daerah Perbatasan Melalui Pembuka Akses Konektifitas dan Aksesibilitas
Kemendes PDTT sendiri menargetkan sampai dengan tahun 2019, dapat mengentaskan sedikitnya 5.000 desa tertinggal dan membangun 2.000 desa mandiri
“Untuk mengatasinya, dibutuhkan kerangka penanganan menyeluruh dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, yang bersifat strategis dan operasional,” ujar Endang.
Kabupaten Kepulauan Aru merupakan salah satu kabupaten ‘pintu gerbang’ Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang wilayah lautnya berbatasan langsung dengan negara Australia.
Kabupaten Aru merupakan salah satu kabupaten perbatasan yang masih masuk dalam kategori tertinggal. Untuk itu, berbagai program dan proyek pembangunan sarana dan prasarana fisik telah dilakukan untuk menggenjot pembangunan di kabupaten yang sangat strategis dan kaya sumberdaya alam ini.