Kota Yogyakarta Kehabisan Lahan Pemakaman Sejak Dua Tahun Lalu
optimalisasi lahan makam bisa dilakukan dengan mendata pemakaman yang sudah tidak dirawat ahli waris selama periode waktu tertentu.
Edy menambahkan, pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut sebaiknya sudah memasukkan rencana penambahan lahan makam di luar Kota Yogyakarta untuk mengantisipasi apabila lahan makam di Kota Yogyakarta tidak lagi mencukupi.
"Upaya awal memang optimalisasi dan penataan lahan makam. Jika masih tidak mencukupi maka perlu ada penambahan lahan makam di luar kota," kata Edy yang menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta mengelola empat lahan pemakaman.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan tawaran untuk menggunakan lahan sultan ground untuk memenuhi kebutuhan makam.
Edy menyebut, koordinasi dengan pihak Keraton Yogyakarta mungkin dilakukan kedepannya. (TRIBUNJOGJA.COM/GIL)