Rabu, 1 Oktober 2025

Pembunuh Mahasiswi Gara-Gara Cintanya Ditolak Tiga Tahun Lalu Dibawa ke TKP

Prarekontruksi itu mendapat perhatian masyarakat dan keluarga korban apalagi menghadirkan tersangka AS ke rumah korban

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Polisi membawa tersangka AS dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan Ria Andriani, mahasiswi warga Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Senin (27/11/2017 ). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Polres Aceh Tenggara menggelar pra-rekontruksi pembunuhan Ria Andriani, mahasiswi di Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, Senin (27/11/2017 ).

Pra rekontruksi itu dipimpin Kapolres Agara, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi.

Turut hadiri Wakapolres, Kompol M Zainuddin, Kasat Reskrim, Iptu Dimmas dan tim TCA Polres.

Prarekontruksi itu mendapat perhatian masyarakat dan keluarga korban apalagi menghadirkan tersangka AS ke rumah korban.

Korban dihabisi secara sadis AS karena cintanya ditolak.

"Ini masih prarekontruksi pelaku menghabisi nyawa korban. Setelah selesai prarekontruksi, maka akan digelar rekontruksi," kata AKBP Gugun Hardi Gunawan kepada Serambinews.com, Senin (27/11/2017).

Baca: Ini Kata OJK soal Wacana Penutupan Bank Konvensional di Aceh

Seperti diberitakan sebelumnya, misteri pembunuhan sekaligus pembakaran rumah korban terungkap setelah tiga tahun lebih.

Tim Cobra Polres Aceh Tenggara, Senin (20/11/2017 ) mengamankan AS (23), warga Desa Terutung Pedi.

Dia diduga sebagai tersangka pembunuhan sekaligus pembakaran korban, Ria Andriani (22).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved