Polda Jatim Segera Terbitkan Surat DPO Gunawan Angkawidjaya
Polda Jatim segera menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gunawan Angkawidjaya, suami TriSulowati atau Chincin.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim segera menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gunawan Angkawidjaya, suami Trisulowati atau Chincin.
Pasalnya Gunawan yang sudah jadi tersangka namun kini keberadaannya tak diketahui.
Saat didatangi dan akan dilakukan penjemputan paksa di rumah Gunawan, Jl Tidar 60 Surabaya, Selasa (21/11/2017) siang, dia tidak ditemukan.
"Pak Gunawan sudah jadi tersangka, tapi tak ada sikap kooperatif. Kami panggil tiga kali tak datang, dan didatangi rumahnya tak ada orangnya," kata AKBP Yudistira M, Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim di lokasi, Selasa (21/11/2017).
Baca: Dilaporkan Istrinya, Polda Geledah Rumah Gunawan Angkawidjaya
Sebanyak tujuh anghota Subdit II Hardabangtah Ditreskrumum Polda Jatim diterjunkan guna menjemput dan menggeledah rumah Gunawan.
Tapi tidak membuahkan hasil, karena Gunawan tak ditemukan.

Polisi akhirnya memeriksa lima orang, salah satunya ibu Gunawan, Ny Shinto.
Selain itu, polisi juga memeriksa empat karyawan yang berada di rumah mewah berlantai dua itu.
"Kami tadi periksa lima orang, kami tanya soal keberadaan Pak Gunawan. Tapi tidak ada yang tahu dimana," terang Yudistira.
Baca: Empat Kader Golkar Calon Kuat Pengganti Setya Novanto Jadi Ketua DPR
Dalam pemeriksaan lima orang, polisi juga memeriksa handphone (HP) mereka. Polisi melihat ada komunikasi terakhir pada 7 November 2017 lalu.
"Ada komunikasi WhatsAap (WA) dan telepon, tapi mereka tak tahu sekarang Pak Gunawan sedang dimana," jelas Yudistira.
Dalam keterangan, saksi yang tadi diperiksa memberi informasi Gunawan sedang berobat. Hanya saja, mereka tidak tahu berobat dimana dan posisinya.
"Ibu Gunawan (Ny Shinto) juga tak tahu keberadaan Gunawan," terang Yudistira.
Baca: Setya Novanto Harus Rela Mandi dan Buang Hajat Terlihat oleh Sesama Tahanan
Dia berharap, Gunawan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Polda Jatim.
Polisi sendiri sudah melakukan pencegahan supaya Gunawan tak kabur ke luar negeri. Penyidik sudah meminta pihak imigrasi soal permintaan pencekalan terhadap Gunawan.
Dalam penggeledahan di rumah Gunawan Jl Tidar, polisi tidak menyita barang bukti atas kasus Gunawan. Lantaran fokus kepada pencarian Gunawan. (Fat)