Dilaporkan Istrinya, Polda Geledah Rumah Gunawan Angkawidjaya
Polda Jatim menjemput dan menggeledah rumah suami Trisulowati atau Chincin, Gunawan Angkawidjaya, Selasa (21/11/2017) siang ini.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim menjemput dan menggeledah rumah suami Trisulowati atau Chincin, Gunawan Angkawidjaya, Selasa (21/11/2017) siang ini.
Polisi mendatangi dan menggeledah rumah Gunawan.
Ada dua rumah Gunawan yang didatangi dan digeledah oleh Ditreskrimum Polda Jatim, yani rumah di Jl Tidar dan Jl Pasepen Surabaya.
Surya yang mendatangi lokasi rumah di Jl Tidar 60, polisi sedang berada di dalam rumah berlantai dua itu.
Rumah dengan pintu pagar warna cokelat itu tertutup, jurnalis dilarang masuk.
Baca: Jokowi Tak Mau Bantu Setya Novanto
Gunawan dilaporkan oleh Chincin atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Polisi sudah menetapkan Gunawan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha wanita dari Sidoarjo, Trisulowati Jusuf alias Chincin mendatangi Polda Jatim.
Ia melaporkan suaminya, Gunawan Angkawidjaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (28/9/2017).
Begitu tiba di SPKT Polda Jatim pukul 10.45 WIB, Chinchin yang didampingi pengacara tenar dari Jakarta, Hotman Paris Hutapea langsung masuk ke ruang SPKT.
Baca: Nazaruddin Siap Bantu KPK Ungkap Semua Penerima Uang Korupsi
Dia mengenakan baju putih lengan panjang dan celana jeans biru muda.
Belum tahu kasus apa yang dilaporkan Chinchin ke Polda Jatim.
"Saya masuk dulu buat laporan, nanti habis laporan saya beri keterangan," kata Chinchin di SPKT Polda Jatim, Kamis (28/9/2017). (Fat)