Polda Jatim Segera Terbitkan Surat DPO Gunawan Angkawidjaya
Polda Jatim segera menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Gunawan Angkawidjaya, suami TriSulowati atau Chincin.
Penulis:
Fatkul Alamy
Editor:
Dewi Agustina
Surya/Fatkul Alamy
Polisi Polda Jatim usai mendatangi dan menggeldah rumah Gunawan Angkawidjaya di Jl Tidar Surabaya, Selasa (21/11/2017). SURYA/FATKUL ALAMY
Baca: Setya Novanto Harus Rela Mandi dan Buang Hajat Terlihat oleh Sesama Tahanan
Dia berharap, Gunawan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Polda Jatim.
Polisi sendiri sudah melakukan pencegahan supaya Gunawan tak kabur ke luar negeri. Penyidik sudah meminta pihak imigrasi soal permintaan pencekalan terhadap Gunawan.
Dalam penggeledahan di rumah Gunawan Jl Tidar, polisi tidak menyita barang bukti atas kasus Gunawan. Lantaran fokus kepada pencarian Gunawan. (Fat)