Kamis, 2 Oktober 2025

Lima Tahanan Polsek Kutalimbaru Kabur ke Tempat Wisata Pantai Barbar Sari

Lima tahanan Polsek Kutalimbaru kabur ke tempat wisata Pantai Barbar Sari yang kerap disambangi wisatawan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Lima tahanan kabur yang kembali ditangkap Polsek Kutalimbaru. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bagi mereka yang tersandung kasus hukum, penjara tentunya menjadi tempat yang sangat menjenuhkan.

Apalagi, mereka yang ditahan tidak bisa berbuat apa saja seperti halnya sebelum ditahan di dalam ruangan sempit.

Karena alasan ini pula lah, lima tahanan Polsek Kutalimbaru kabur dari tahanan.

Kelimanya kabur ke tempat wisata Pantai Barbar Sari yang kerap disambangi wisatawan.

Lima tahanan kabur itu masing-masing Irwansyah (29), Benny Indra Pratama (19), Alex alias Babe (32), Supardi (29), dan Chandra Gunawan (32). Kelimanya kabur hanya dengan menggunakan peniti.

Baca: Nazaruddin Siap Bantu KPK Ungkap Semua Penerima Uang Korupsi

"Lima tahanan yang kabur ini semuanya sudah kami tangkap. Dari pemeriksaan sementara, otak pelakunya adalah tersangka Chandra," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu, Selasa (21/11/2017).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini mengatakan, kelimanya kabur pada Senin (20/11/2017) jelang tengah malam.

Diduga, ada unsur kesengajaan petugas jaga, sehingga kelimanya dengan mudah keluar dari sel.

"Anggota yang berjaga saat kejadian sedang diperiksa Propam. Saya juga masih mencari tahu apakah anggota lalai atau sengaja," tegas mantan Wakapolsek Medan Barat ini.

Dari keterangan Martualesi, setelah mengetahui tahanan kabur, ia berkoordinasi dengan sejumlah kepala desa.

Baca: Jokowi Tak Mau Bantu Setya Novanto

Hasilnya diketahui, empat dari lima tersangka kabur ke Pantai Barbar Sari.

"Otak pelaku bernama Chandra kabur ke Jalan Ayahanda, Medan. Semuanya sudah kami amankan kembali," katanya.

Dari informasi di lapangan, mereka yang kabur ini ditembak karena melawan saat kembali diamankan.

Kasus ini masih didalami lebih lanjut oleh Martualesi. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved