OTT Wali Kota Tegal
Amir Mirza Berperan Menerima Uang Rp 2,9 M dari Cahyo Supardi untuk Siti Masitha
Total uang yang disetorkan terdakwa kepada Siti Masitha mencapai Rp 2,9 miliar. Uang tersebut diberikan melalui perantara Amir Mirza.
Penulis:
Muh Radlis
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus Partai NasDem yang juga rang dekat Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Amir Mirza Hutagalung, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Amir Mirza Hutagalung menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supardi dalam kasus suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
"Terdakwa memberikan sejumlah uang kepada Wali Kota Tegal yang diduga berhubungan dengan sesuatu yang beryentanyan dengan kewajibannya," ujar Fitroh.
Baca: Tak Lagi Dikirimi Gambar Syur, Rudy Malah Sebarkan Foto Telanjang Pacarnya
Uang suap itu beberapa di antaranya berasal dari potongan uang jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah.
Terdakwa juga pernah meminta Wali Kota Tegal, Siti Masitha agar menerbitkan peraturan tentang pengelolaan dana jasa pelayanan sebagai landasan hukum pengelolaan uang di rumah sakit itu.