Minggu, 5 Oktober 2025

5 Fakta Kisruh Rumah Tangga Pasangan Beda Usia, Oma Martha Lapor Polisi Sampai Tudingan Selingkuh

Jarak usia yang sangat jauh dianggap tak menghalangi niat pasangan asal Minahasa Selatan ini untuk melangkah ke pelaminan.

KOMPAS.COM/RONNY ADOLOF BUOL
Sofian pemuda berusia 28 tahun memperlihatkan foto pemberkatan nikahnya dengan Martha, nenek yang berusia 82 tahun di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Martha Potu menjadi perhatian publik pada Februari 2017.

Hal ini lantaran wanita berusia 82 tahun tersebut dinikahi seorang pria bernama Sofyan Loho.

Tak main-main, saat menikah Sofyan masih berusia 28 tahun.

Jarak usia yang sangat jauh dianggap tak menghalangi niat pasangan asal Minahasa Selatan ini untuk melangkah ke pelaminan.

Baca: 6 Fakta Seputar Novanto, Hilang Saat KPK Datang Sampai Sayembara Bernilai Rp10 Juta

Baca: Dicegah KPK, Setya Novanto Belum Terdeteksi ke Luar Negeri

Beberapa bulan berselang, kabar mengejutkan justru hadir dari keduanya.

Selasa (14/11/2017), Oma Martha melaporkan suami berondongnya tersebut ke polisi.

Berkaitan dengan kejadian ini, sejumlah fakta pun terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com dari Tribun Manado, berikut ulasan lengkapnya:

1. Alasan pelaporan

Oma Martha
Oma Martha (TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG)

Oma Martha melaporkan suaminya ke Polres Minahasa Selatan.

Laporan wanita tersebut ditujukan langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim Polres Minsel, Selasa (14/11/2017).

Lantas, apa sebab Oma Martha melaporkan suaminya tersebut ke polisi?

Ternyata, nenek asal Desa Lelema, Kecamatan tumpaan, Kabupaten Minsel ini merasa diterlantarkan oleh Sofyan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved