5 Fakta Kisruh Rumah Tangga Pasangan Beda Usia, Oma Martha Lapor Polisi Sampai Tudingan Selingkuh
Jarak usia yang sangat jauh dianggap tak menghalangi niat pasangan asal Minahasa Selatan ini untuk melangkah ke pelaminan.
TRIBUNNEWS.COM - Martha Potu menjadi perhatian publik pada Februari 2017.
Hal ini lantaran wanita berusia 82 tahun tersebut dinikahi seorang pria bernama Sofyan Loho.
Tak main-main, saat menikah Sofyan masih berusia 28 tahun.
Jarak usia yang sangat jauh dianggap tak menghalangi niat pasangan asal Minahasa Selatan ini untuk melangkah ke pelaminan.
Baca: 6 Fakta Seputar Novanto, Hilang Saat KPK Datang Sampai Sayembara Bernilai Rp10 Juta
Baca: Dicegah KPK, Setya Novanto Belum Terdeteksi ke Luar Negeri
Beberapa bulan berselang, kabar mengejutkan justru hadir dari keduanya.
Selasa (14/11/2017), Oma Martha melaporkan suami berondongnya tersebut ke polisi.
Berkaitan dengan kejadian ini, sejumlah fakta pun terkuak.
Dihimpun Tribunwow.com dari Tribun Manado, berikut ulasan lengkapnya:
1. Alasan pelaporan

Oma Martha melaporkan suaminya ke Polres Minahasa Selatan.
Laporan wanita tersebut ditujukan langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim Polres Minsel, Selasa (14/11/2017).
Lantas, apa sebab Oma Martha melaporkan suaminya tersebut ke polisi?
Ternyata, nenek asal Desa Lelema, Kecamatan tumpaan, Kabupaten Minsel ini merasa diterlantarkan oleh Sofyan.