Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini 6 Fakta Seputar Kasus Pasangan Lesbian yang Gegerkan Batam

Cinta terlarang ini masuk ke jalur hukum setelah orang tua dari remaja putri berinisial FPS (17) melaporkan perempuan berinisial SD, ke polisi.

net
Ilustrasi lesbian 

Korban sudah lima kali melakukan hubungan badan.

Kehormatan FSP di lepas dengan sia-sia hanya dengan mengunakan jari.

Hal itu pun tidak disadari oleh FSP saat terbujuk rayuan untuk berhubungan intim.

4. Bercinta dalam Selimut 

Supaya tidak ketahuan kalau pelaku seorang perempuan, setiap bercinta SD selalu memakai kolor dan baju.

Untuk lebih aman, mereka bercinta di dalam selimut.

Layaknya pasangan suami istri, mereka saling melengkapi satu dan yang lain.

5. Pesta Seks 

Dari pengakuan pelaku, mereka pernah bercinta bersama.

Di dalam kamar kos ada dua pasangan yang bercinta.

Bahkan empat orang ini saling pandang-pandangan saat bercinta.

6. Kenal lewat Facebook 

Setelah bekenalan di jejaring sosial.

Pasangan sejenis ini memantapkan hati untuk menjalin hubungan.

Selama lima bulan berpacaran sudah lima kali mereka melakukan hubungan badan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi, kasus masih diperiksa dan pelaku mengakui dia pernah hubungan.

“Katanya sudah lima kali hubungan. Kami masih terus memeriksa kasus ini,” kata dia. (Eko Setiawan)

Artikel Ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul:6 Fakta Kasus Lesbian yang Menghebohkan Batam. Nomor 3, Bikin Geleng-geleng!

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved