Sabtu, 4 Oktober 2025

Ini Fakta-fakta Seputar Jual Beli Sabu di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali

Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat supaya melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus narkotika jenis sabu itu.

Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Seorang polisi tampak melakukan penjagaan usai dilakukan penggerebekan di rumah milik Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS alias Mang Jangol, di Jl Pulau Batanta, Denpasar, Sabtu (4/11/2017). Polisi meminta Mang Jangol segera menyerahkan diri. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, menyatakan aparat Polresta Denpasar bersama Tim Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali masih melakukan pengejaran dan segera akan menangkap Mang Jangol.

"Dia sembunyi. Kami masih lakukan pengejaran. Kami mengharapkan Mang Jangol segera menyerahkan diri saja," kata Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, Minggu (5/11/2017).

Hadi menyatakan, cepat atau lambat pastinya politikus asal Denpasar ini akan segera tertangkap.

Karena itu Mang Jangol diminta menyerahkan diri untuk memberikan keterangan kepada petugas.

Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat supaya melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus narkotika jenis sabu itu.

"Dan siapa pun yang melindungi akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.

Petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah berlantai dua milik Mang Jangol pada Sabtu (4/11/2017).

Baca: Lulung Tegaskan Tidak Ada Preman di Tanah Abang

Rumah yang di depannya berdiri patung Gadjah Mada itu diduga sebagai tempat jual-beli narkoba.

Saat penggeledahan di kamar Mang Jangol atau Jro Janggol, tidak didapatkan terlapor.

Jendela kamar terbuka dan di dalam keadaan terkunci.

Ada dugaan "wakil rakyat" itu kabur melalui jendela.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 31 orang yang rata-rata diduga sebagai pelanggan "rumah sabu" tersebut.

Polisi juga menemukan 31 paket sabu.

Saat ini polisi masih menetapkan Mang Jangol sebagai penyedia tempat untuk mengisap narkotik golongan I jenis sabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved