Sabtu, 4 Oktober 2025

2 Pasangan Asyik Pacaran dan Berbuat Mesum di Parkiran Rumah Bupati

Saat diamankan, lanjut Armand, pasangan mahasiswa dan mahasiswi salah satu universitas di Kota Kupang itu tengah asyik berpacaran.

Net
Ilustrasi mesum. 

TRIBUNNEWS.COM - KUPANG - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kupang menciduk dua pasangan pemuda dan pemudi yang tengah asyik berpacaran dan berbuat mesum di parkiran rumah jabatan Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dua pasangan tersebut diketahui berinisial JL (mahasiswa) dan pasangannya, RM (mahasiswi) serta AB (sopir mobil rental) dan pasangannya, MAS (penjaga toko).

Mereka kemudian digelandang ke pos Satpol PP.

Baca: Helikopter yang Ditumpangi Jatuh, Pangeran Arab Saudi Ini Tewas

Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Kabupaten Kupang, Armand kepada sejumlah wartawan, Senin (6/11/2017) malam mengatakan, dua pasangan ini berada di tempat parkiran hingga di atas pukul 22.00 Wita sehingga langsung diamankan.

Saat diamankan, lanjut Armand, pasangan mahasiswa dan mahasiswi salah satu universitas di Kota Kupang itu tengah asyik berpacaran.

Sedangkan pasangan sopir mobil rental dan penjaga toko tersebut tengah berbuat mesum di dalam mobil.

Baca: Lulung: Seluruh Warga yang Enggak Ngerti soal Tanah Abang Jangan Protes

"Kita amankan mereka, pada saat patroli rutin. Karena di atas pukul 22.00 Wita, sudah dilarang untuk duduk di area parkir," jelas Armand.

Setelah diamankan di pos Sat Pol PP, dua pasangan itu kemudian diberi pembinaan dan diberi hukuman menyapu halaman rumah jabatan bupati dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

"Pasangan mahasiswa dan mahasiswi sudah kita pulangkan, sedang pasangan sopir dan penjaga toko sedang membuat surat pernyataan," tutupnya. (SIGIRANUS MARUTHO BERE)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 2 Pasangan Kekasih Tertangkap Mesum dan Pacaran di Tempat Parkir Rumah Bupati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved