Mobil Ambulans di RSUP Adam Malik Milik Tauke, Setiap Bulan Setor Rp 1,75 Juta kepada RS
Masalah sepele menjadi pemicu terlambatnya pertolongan intensif sehingga pasien meninggal, yakni ban rusak, dan ambulans tidak memiliki ban serap.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kematian Evlyn Sitanggang, pasien gawat darurat akibat kecelakaan lalu-lintas di Tapanuli Utara, menghebohkan jagad maya.
Ia meninggal di dalam mobil ambulans saat hendak dirujuk dari RSUD Tarutung ke RSUP Adam Malik, Medan.
Masalah sepele menjadi pemicu terlambatnya pertolongan intensif sehingga pasien meninggal, yakni ban rusak (kempes), dan ambulans tidak memiliki ban serap.
Atas kejadian itu, lalu muncul pertanyaan bagaimana sebenarnya pengelolaan mobil kereta jenazah?
Harian Tribun Medan menelusuri keberadaan dan pengelolaan ambulans di beberapa rumah sakit di Kota Medan, seperti RSUP Adam Malik, RSUD Pirngadi dan beberapa Puskesmas.
Kesimpulannya, mobil ambulan jauh dari standard internasional.
Baca: Gali Tanah untuk Fondasi Museum Warga Malah Temukan Fosil Kepala Banteng Purba
Permasalahan konkretnya, manajemen rumah sakit negeri tidak mengelola kereta jenazah secara baik.
Kesempatan ini dimanfaatkan perusahaan swasta, sengaja menyediakan armada ambulans yang ditempatkan ngetem di rumah sakit negeri menunggu pasien meninggal, atau penyewa.
"Tidak semua ambulans ini milik rumah sakit. Ini ada yang milik swasta. Kalau ini punya KSO, dikontrakkan ke Adam Malik, dari dulu, tahun 1995, pihak swasta yang bisa masuk ke sini cuma KSO," ujar sopir ambulans saat berbincang dengan Tribun Medan di RSUP Adam Malik.
Sekumpulan sopir ini bersedia mengungkap jati dirinya, namun dengan alasan kenyamanan yang bersangkutan, Tribun Medan sengaja menutupinya.
Sopir itu memaparkan jumlah sopir ambulans swasta kurang-lebih 50 orang, bekerja secara bergilir atau shift-shift-an.
Sopir ambulans ini mayoritas warga yang tinggal di sekitar RSUP Adam malik.
Mobil ambulans swasta yang beroperasi di RSUP Adam Malik berjumlah 30 unit, yang dimiliki tiga orang tauke.
Setiap unit mobil dipungut bayaran. Setiap bulan wajib menyetorkan uang Rp 1,75 juta per unit kendaraan kepada pihak rumah sakit, sebagai jasa sewa lapak di RSUD Adam Malik setiap bulannya.
"Ada, enggak ada sewa, wajib setor per bulannya. Per bulannya Rp 1,75 juta," ujarnya.
Untuk penggajian sopir, tergantung berapa pasien yang mereka antar, dan biasanya mereka mendapat upah dari tarif ambulans yang mereka dapat per harinya.
"Kalau gaji dari persenan. Kadang dikasih tauke, misalnya kalau mengantar jauh, dapat Rp 1 juta, nah Rp 500 ribu bersih buat tauke dan Rp 500 ribu lagi buat kami dan biaya operasional," ujarnya.
Setiap unit ketika beroperasi, kata sang sopir, dikenakan tarif Rp 250 hingga Rp 300 ribu untuk kawasan Kota Medan.
Khusus ke daerah Lubuk Pakam mereka memberikan tarif Rp 400 ribu.
Sedangkan untuk kawasan jarak jauh tarif yang dikenakan adalah Rp 7.000 per kilometer.
Koordinator yang mengurusi ambulans, yang tengah mengatur keberangkatan jenazah di ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah dan Kedokteran Kehakiman RSUP Adam Malik, sempat berbincang dengan Tribun Medan.
Pria berambut cepak yang tidak mau memberitahukan namanya mengutarakan pengoperasian ambulans, RSUP Adam Malik yang mengaturnya.
"Segala sesuatunya, seperti managemen ambulans diatur pihak rumah sakit, pengurusnya semua dari rumah sakit," ujar pria berbadan tegap ini.
Apakah terjadi permainan mafia dalam bisnis ambulans ini?
Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo M Kes, membenarkan mayoritas ambulans di RSUP Adam malik adalah milik swasta.
Swasta dengan manajemen rumah sakit, sudah mempunyai perjanjian kerja sama, meskipun secara keseluruhan dia tidak hafal detail perjanjiannya.
"Dalam perjanjiannya, pihak Rumah Sakit Adam Malik membayar sejumlah uang kepada pihak ambulans swasta sebagai biaya sewa mobil ambulans yang beroperasi. Pembayaran yang mereka lakukan kepada pihak pemilik ambulans tersebut berdasarkan klaim per bulannya," kata Dr Bambang.
Namun ketika disampaikan informasi yang diperoleh Tribun Medan, bahwa pihak pemilik ambulans swasta lah yang memberikan jasa sewa ambulans ke pihak rumah sakit, dr Bambang Prabowo mengatakan akan mengecek hal tersebut.
"Saya baru tahu info ini. Saya akan mencari tahu jika ada permainan seperti itu. Karena pihak rumah sakit yang menyewa ambulance, yah yang harusnya membayar uang sewa adalah rumah sakit," paparnya.