Sabtu, 4 Oktober 2025

Kapolresta Denpasar Minta Wakil Ketua DPRD Bali Serahkan Diri Usai Ditemukan 31 Paket Sabu

Enam tersangka itu diamankan di Jalan Pulau Batanta Jumat malam (3/11/2017) hingga penggeledahan pada Sabtu (4/1/2017).

Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama
Keenam tersangka saat digiring ke Mapolresta Denpasar, Sabtu (4/11). 

Pantauan Tribun Bali, puluhan polisi berpakaian preman tampak masih memenuhi rumah tersebut.

Beberapa warga sekitar pun mengaku tidak tahu terkait aktivitas di dalam rumah yang diduga sebagai sarang narkoba itu.

“Wah enggak tahu saya, tiba-tiba sudah ramai saja polisi,” ujar seorang tetangga JGKS yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, Kompol Wayan Arta menjelaskan penggerebekan ini berawal dari penangkapan seorang peluncur berinisial JA (21) di dekat Jembatan Jalan Pulau Batanta pada Jumat (3/11/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penerima barang haram tersebut dikatakannya berasal dari rumah milik JGKS.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengobok-obok rumah style Bali tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan masih belum diketahui berasal dari mana, sehingga polisi perlu
melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap 31 saksi dan enam tersangka.

Temukan Senjata Api

Dari hasil penggerebekan yang berlangsung sejak tengah malam kemarin, selain menemukan barang bukti berupa 31 paket sabu, polisi juga menyita tiga unit airsoft gun dan sebuah senjata api di dalam rumah JGKS.

Polisi kini masih mencari tahu siapa pemilik senjata tersebut.

“Ada tiga airsoft gun dan satu senjata api, nanti kita akan teliti lagi siapa pemiliknya. Tetap kita kejar,” beber Kombes Hadi Purnomo.

Baca: 11 Pangeran dan 4 Menteri Ditahan Pemerintah Arab Saudi

Untuk mencari tahu kepemilikan senjata api, Polresta Denpasar juga mengikutsertakan Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Apabila sudah menemui titik terang, maka si pemilik senjata akan dikenakan UU Darurat.

Selain kedua jenis senjata itu, di dalam rumah, petugas juga menemukan tombak dan sejenis senjata tajam menyerupai pedang.

Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar. (I Made Ardhiangga Ismayana)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul: Usai Temukan 31 Paket Sabu, Kapolresta Denpasar Minta Wakil Ketua DPRD Bali Serahkan Diri

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved