Penyebar Video Mesum Ditangkap di Yogya, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Hal ini terjadi pada penyebar video mesum Samarinda yang sempat menggegerkan beberapa hari belakangan.
Penangkapan tersangka penyebar video mesum dilakukan dengan kerjasama dengan Polres di Yogyakarta.
"Waktu itu kami tangkap dengan pemeriksaan lebih dahulu di Polres di Yogyakarta. Pelaku tahu, bahwa pemeran video itu adalah teman dia sendiri," ujarnya.
Ipda Noval pun membenarkan bahwa tersangka penyebar video tersebut berstatus mahasiswa yang saat ini sedang berkuliah di Yogyakarta. "Kuliah semester III di salah satu Universitas di Yogyakarta," katanya.
Dari pemberitaan sebelumnya, kepolisian memang menemukan titik terang dari kasus itu. Video pribadi dengan mantan pacarnya, Na (18) milik terlapor RA (19), tersebar setelah temannya, meminjam ponselnya.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit beredar melalui pesan instan dan medsos, pekan lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video siswa di salah satu SMA favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu dibantah.
Dalam percakapan di chating grup medsos tersebut, banyak yang mengatakan bahwa perempuan di video tersebut merupakan siswi Smansa --diduga nama SMA favorit di Samarinda.
Video yang mempertunjukan adegan layaknya pasangan suami istri itu diduga direkam dengan menggunakan kamera smartphone yang dilakukan oleh sang pria. Saat bersamaan, muncul pula foto-foto wanita dalam video itu dengan menggunakan batik Smansa, pada percakapan di grup tersebut, serta foto lainya.
Awak media mencoba mengonfirmasi mengenai kebenaran video tersebut ke sekolahan, yang diduga tempat sekolah siswi tersebut di bilangan Jl Kadrie Oening, Samarinda.
Pihak sekolah saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut membantah, jika pelaku yang ada di video siswa di sekolahnya.
"Itu dijamin, 100 persen, bahkan 1000 persen bukan anak sekolah kami. Bisa dicek, bisa datang ke sekolah, apakah anak itu terdaftar atau tidak di kelas 1,2,3. Semuanya tak ada," ujarnya kepada Tribun, Selasa (24/10) lalu.
Video Versi Lain
Keterkejutan Tribun saat menemui DI, salah seorang teman dari NA, pemeran wanita dalam video asusila 5 menit, juga timbul usai ia menyatakan bahwa ada 3 versi video yang pernah beredar di kalangan teman-teman sepermainan NA.
Yang membedakan dari ketiga video itu adalah durasi waktu perekaman hubungan layaknya suami istri tersebut.
"Ada video durasi 5 menit, ada yang 2 menit. Ada juga 21 menit. Itu sudah ada dua tahun lalu juga. Tetapi, tersebar di kalangan teman-teman saja," katanya.
Saat ditanyakan apakah DI pernah menyaksikan langsung video berdurasi 21 menit tersebut, ia pun juga mengiyakan.
"Sudah. Kan juga sudah tersebar duluan. Video itu sama saja seperti video yang sekarang. Tempatnya sama dengan video 5 menit itu. Kalau untuk yang 21 menit itu full, dan beberapa adegan. Itu sambil bincang-bincang antara NA dan RA. Kemungkinan, kenapa ada video 2 menit, karena saat itu, Line tak bisa mengirimkan video di atas dua menit," ucapnya.
Kompol Sudarsono, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, tidak menolak dan membenarkan terkait apakah ada pengembangkan penyelidikan saat dilakukannya proses pemeriksaan oleh kepolisian di hari sama.