Penyebar Video Mesum Ditangkap di Yogya, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Hal ini terjadi pada penyebar video mesum Samarinda yang sempat menggegerkan beberapa hari belakangan.
"Kami fokus yang ada saja (video 5 menit). Itu (3 versi video ) info dari wartawan saja. Kami masih belum tahu. Masih mendalami pemeriksaan," katanya.
Apakah kedua pemeran bisa masuk dalam terkenanya pasal UU ITE, belum disampaikan Kompol Sudarsono lebih lanjut. Ini mengenai kemungkinan, kedua pemeran tersebut, bukanlah pihak yang menyebarkan video tersebut.
"Kami mau mencari titik terang dulu, untuk tahu dimana pasal ITE nya. Jangan berandai-andai dahulu. Ini baru Senin kemarin lapor. Berapa saksi yang kami periksa, tergantung berapa orang yang tahu akan kasus ini," ujarnya. (cde/anj)