Pembunuh Istri di Aceh Itu Ternyata Pengedar Ganja, Sempat Buron Hingga ke Bogor
Hamdani yang tercatat beralamat di Gampong Jurong Alue Raya, Batee Sok, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang divonis 11 tahun
Editor:
Hendra Gunawan
Serambi Indonesia/Muhammad Nazar
Sat Reskrim Polres Pidie memperlihatkan Hamdani Rusli (46) bersama barang bukti di Media Center Polres Pidie, Rabu (1/11/2017). Hamdani tersangka pembunuh isterinya, Nursiah binti Ibrahim (43) bidan bertugas di salah satu Pustu di Bireuen.
“Tanggal 4 September tersangka tiba di kelurahan Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menjumpai temannya. Tersangka sewa kos di dekat rumah temannya di kelurahan tersebut, yang akhirnya kita ringkus,” pungkasnya.
Seperti diketahui, bidan Nursiah ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mertuanya, Rusli (55) di Gampong Beulangong Basah, Kemukiman Ujpng Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Selasa 29 September 2017 sekitar pukul 15.30 WIB. Suami korban bernama Hamdani menjadi tersangka kasus menggegerkan itu.(naz)