Gelar Razia Rumah Kos di Pagi Hari, Ini yang Didapat Satpol PP Kota Magelang
Sedikitnya 16 orang terjaring dalam razia rumah kos di wilayah Kecamatan Magelang Utara dan Selatan, Kota Magelang, pada Sabtu (14/10/2017) lalu.
Ia pun mengapresiasi, terkait lokasi rumah kos yang menjadi sasaran.
Dengan terjaringnya 16 orang dari sejumlah rumah kos yang disasar, pria yang sehari-harinya akrab disapa Koko tersebut mengaku prihatin.
Lebih lanjut, kalangan legislatif akan mendorong peran dan fungsi Ketua RT di Kota Magelang, untuk lebih dikuatkan lagi.
"Tertib atau tidaknya rumah kos, tergantung peran Ketua RT dan RW. Pemilik kost harus mencantumkan peraturan yang jelas dan harus dipatuhi penghuinya."
"Kalau ada pemilik kost yang bandel, Ketua RT bisa mengambil tindakan, tegur, atau laporkan ke instansi terkait," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)