Kamis, 2 Oktober 2025

Gelar Razia Rumah Kos di Pagi Hari, Ini yang Didapat Satpol PP Kota Magelang

Sedikitnya 16 orang terjaring dalam razia rumah kos di wilayah Kecamatan Magelang Utara dan Selatan, Kota Magelang, pada Sabtu (14/10/2017) lalu.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Sedikitnya 16 orang terjaring dalam razia rumah kos di wilayah Kecamatan Magelang Utara dan Selatan, Kota Magelang, pada Sabtu (14/10/2017) lalu.

Empat pasangan tidak resmi diciduk, sementara sisanya tak bisa menunjukkan surat identitas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, mengatakan bahwa operasi pekat sengaja dilakukan pagi hari, dengan menyasar sejumlah rumah kos.

Baca: Dua TKI yang Sempat Terancam Hukuman Mati Pulang ke Kampung Halaman

Lanjutnya, razia melibatkan unsur Denpom, Polres dan Komisi A DPRD.

Bukan tanpa sebab, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, kalau rumah kos di sejumlah titik, seringkali dijadikan tempat maksiat, semisal kumpul kebo, atau pesta miras.

Benar saja, dalam kesempatan itu, selain pasangan tidak sah, turut disita beberapa botol miras.

Baca: Ini Sosok Darmiyanto, Tukang Becak Berusia 82 Tahun yang Sering Raih Juara Lari Internasional

"Ada dua laki-laki yang lari saat kami jaring, pasangannya ditinggal. Kami juga menyita lima botol miras yang sudah tak berisi, di salah satu rumah kos di (Kecamatan) Magelang Selatan," ungkapnya.

Singgih menjelaskan, dari 16 orang yang terjaring, sebagian merupakan orang-orang baru.

Ia berujar, razia dengan sasaran rumah kos sebagai upaya penertiban dan meminimalisasi praktek prostitusi terselubung, menekan penyebaran HIV dan peredaran miras.

Oleh sebab itu, setelah mendapat pembinaan, 16 orang yang terjaring razua tersebut kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan, untuk mengecek ada atau tidaknya virus HIV.

Namun, dari seluruhnya, ada satu orang yang menolak ikut tes.

"Ada satu yang menolak. Kami hormati, karena itu haknya, tidak boleh memaksakan. Tapi, kami minta membuat surat pernyataan. Hasilnya, dari 15 orang yang kami periksa, seluruhnya non reaktif, atau negatif," ujar Tim Dokter Puskesmas Magelang Utara, dr Teti S.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Magelang, Iwan Soeradmoko, mengatakan bahwa pihaknya sengaja ikut giat tersebut, untuk mengetahui cara kerja dan kinerja dari Satpol PP selaku mitra kerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved