Korupsi KTP Elektronik
Mahasiswa UNS Solo Berharap Putusan Praperadilan Setya Novanto Ditangguhkan
Peserta demo dari BEM Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta berharap putusan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto bisa ditangguhkan.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Peserta demo dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berharap putusan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto bisa ditangguhkan.
Hal tersebut diungkapkan koordinator aksi, Rizky Almani, saat menyuarakan aspirasinya di kawasan Gladak, Solo, Senin (9/10/2017).
"Harapannya ya kalau bisa putusan praperadilan ini ditangguhkan dengan kembali ditetapkannya Setyo Novanto dan diusutnya korupsi e-KTP ini sampai ke akar-akarnya," ujar Rizky, Senin (9/10/2017) siang.
Baca: Siswi SMP Kesurupan Marah-marah Kenapa Pohon di Halaman Sekolahnya Ditebang
Mereka berunjuk rasa untuk mengkritik lolosnya Ketua DPR Setyo Novanto atas kasus korupsi e-KTP.
Dalam aksi demo yang bertajuk Papa Hebat ini diikuti puluhan mahasiswa UNS Solo.
"Temanya Papa Hebat, dimana seorang Setyo Novanto ini dari beberapa kasus besar pasti lolos apalagi ini kasusnya menyangkut korupsi e-KTP di mana sampai detik ini pun belum ada titik terangnya," tambah Rizky.
Selain meneriakkan yel-yel, peserta demo juga menunjukkan berbagai poster mengenai kritikannya terhadap lolosnya Setya Novanto dan kasus korupsi e-KTP.
Baca: Kala Mbah Munijah Tolak Tawaran Sepeda dari Presiden Jokowi
Antara lain foto Setya Novanto yang bertuliskan 'Papa Hebat Lolos Lagi, Disini Korupsi Disana Korupsi Dimana-mana Korupsi dan KPK Tuntaskan Korupsi Sampai ke Akarnya'.
Seperti diketahui, dalam putusan praperadilan Jumat (29/9/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangka kepada ketua umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Cepi pun menyebut surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tidak sah.
Baca: Warga Bogor Kembalikan Jenglot yang Ditemukannya ke Gunung Mayang karena Sering Diganggu
Novanto diduga menyebabkan kerugian Negara senilai 2.3 Triliun rupiah di dalam proyek pengadaan e-KTP.
Dia diyakini ikut mengatur anggaran dan hasil lelang dalam kapasitasnya sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.