Selasa, 30 September 2025

Pimpinan Paytren Kalsel Tetap Ajak Masyarakat Jadi Anggota

Hingga kini pembekuan oleh BI itu tidak jadi masalah, dan Paytren masih melayani transaksi

Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Nur Ichsan
PAYTREN SYARIAH - Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin (kedua dari kiri) menyerahkan sertiifikat syariah kepada CEO Paytren Ustaz Yusuf Mansur di Jakarta, Senin (7/8/2017). Pemberian sertifikat ini sebagai pengakuan dari MUI, kalau Paytren sudah legal secara syariah. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM,BANJARMASIN - Bank Indonesia membekukan sementara Paytren Yusuf Mansur.

Di Kalsel, bisnis Paytren ternyata cukup populer. Hal ini diamini Yasir Murjani, pimpinan Paytren Kalsel. Pada 2014, dia mengundang Ustadz Yusuf Mansur menghadiri acara Paytren di Hotel Banjarmasin International (HBI) Banjarmasin.

“Saat itu yang hadir sekitar dua ribu orang. Saya pun memprediksi secara kasar yang bergabung dengan Paytren lebih dari dua ribuan di Banjarmasin,” ungkapnya.

Dia pun mengajak bagi yang belum menjadi anggota Paytren agar ikut bergabung. Caranya cukup mudah, hanya membayar Rp 350 ribu untuk aplikasi Paytren, maka berlaku seumur hidup dan bisa melayani transaksi.

Kantor Paytren di Banjarmasin berlokasi di Jalan Pramuka, Kompleks Rahayu, Banjarmasin.

Dijelaskan dia, Paytren merupakan nama aplikasi untuk melayani transaksi bayar pulsa dan lainnya.

Baca: 5 Fakta Bisnis PayTren Yusuf Mansur yang Dibekukan BI, Perputaran Uang Sampai Konsep Syariah

Perbedaan aplikasi Paytren dengan aplikasi lain adalah, Paytren merupakan aplikasi berbayar.

Aplikasi Paytren memiliki prospek usaha memberikan profit bagi anggotanya, ketika anggota melakukan transaksi, maka mendapat keuntungan.

“Keuntungan per bulan relatif, cukup lah untuk memenuhi kebutuhan dapur. Setiap orang mendapatkan keuntungan berbeda-beda,” jelas dia.

Misalkan, dia merekrut orang lain, kemudian orang lain itu melakukan transaksi maka dirinya mendapat keuntungan, begitu seterusnya.

Terkait informasi BI melakukan suspend terhadap layanan e-commerce Paytren, Yasir membantah kabar itu.

Dia mengaku sudah menerima informasi, BI bukan menutup, melainkan membekukan sementara e-money Paytren.

Baca: DPR Minta Anggaran untuk Pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali Dihemat

“Pembekuan dalam rangka melengkapi perizinan. Kalau ditutup maka tidak akan dibuka lagi, tapi ini hanyalah dibekukan sementara melengkapi regulasi perizinannya,” tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved