Selasa, 30 September 2025

Pimpinan Paytren Kalsel Tetap Ajak Masyarakat Jadi Anggota

Hingga kini pembekuan oleh BI itu tidak jadi masalah, dan Paytren masih melayani transaksi

Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota/Nur Ichsan
PAYTREN SYARIAH - Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin (kedua dari kiri) menyerahkan sertiifikat syariah kepada CEO Paytren Ustaz Yusuf Mansur di Jakarta, Senin (7/8/2017). Pemberian sertifikat ini sebagai pengakuan dari MUI, kalau Paytren sudah legal secara syariah. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Yang jelas, lanjut dia, hingga kini pembekuan oleh BI itu tidak jadi masalah, dan Paytren masih melayani transaksi.

“Bagi anggota Paytren tak perlu resah, saya pribadi justru bangga dibekukan sementara. Artinya Paytren patuh terhadap regulasi yang ada, dan saya menyambut baik sehingga regulasi menjadi clear,” bebernya.

Sementara itu, Dani Mubarak selaku Duta Paytren 2017 membenarkan saat ini Paytren dalam proses perizinan e-money di Bank Indonesia. Selama proses untuk mendapatkan izin maka dibekukan sementara.

Baca: Pengguna Transjakarta Keluhkan Isi Ulang E-Money Bank Mandiri Sering Offline

“Ditutup sementara, sama halnya dengan Tokopedia atau Bukalapak yang mana dibekukan sementara e-money selama proses mendapatkan izin dari BI,” jelasnya.

Ditambahkan Dani, izin e-money diperlukan agar Paytren bisa digunakan di luar komunitas, misalkan untuk membayar tol dan sejenisnya. “Visi Ustadz Yusuf Mansur demikian maka diuruslah perizinan e-money Paytren,” pungkasnya. (has/ktn/kompas.com/tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved