Jumat, 3 Oktober 2025

Erupsi Gunung Agung

Diduga Salah Paham Arahan Gubernur Bali, Pengungsi di Zona Merah Ikut Pulang

Sebanyak 17 warga asal Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem yang mengungsi di Denpasar memilih pulang ke kampung halamannya.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Rizal Fanany
Bermain, anak-anak di pengungsian di Pasar Manggis, Karangasem, sedang bermain untuk mengisi waktu luang mereka, Sabtu (30/9/2017). TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 17 warga asal Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem yang mengungsi di Denpasar memilih pulang ke kampung halamannya.

Warga yang wilayahnya masuk zona merah (zona berbahaya) ancaman letusan Gunung Agung ini mengaku pulang untuk mempersiapkan upacara persembahyangan yang bakal digelar pada 5 Oktober 2017.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Posko Induk GOR Kompyang Sujana, Denpasar, I Nyoman Sudarita.

"Ada yang kemarin menginformasikan ingin pulang ke kampungnya. Mereka bilangnya sih mau sembahyang. Kami belum tahu apakah akan balik atau tidak, yang jelas kami sudah tandai," kata Sudarita kepada Tribun Bali, Sabtu (30/9/2017).

Sudarita khawatir apa yang menjadi arahan Gubernur Bali Made Mangku Pastika soal memulangkan pengungsi di luar zona merah, disalahartikan oleh warga pengungsi.

Baca: Rekahan Selebar 900 Meter di Kawah Gunung Agung Diprediksi Jalur Keluarnya Fluida

Dia pun menegaskan bahwa yang diminta pulang adalah pengungsi yang tinggal di luar zona Kawasan Rawan Bencana (KRB) dengan radius 9 km, dan 12 km dari puncak Gunung Agung.

"Yang dimaksud oleh Bapak Gubernur itu kan di luar 12 km, biar tidak terlalu membeludak di Denpasar. Jadi warga di luar radius 12 km diminta pulang agar kembali bekerja. Nah saya khawatir masyarakat salah mengartikannya," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Pastika menegaskan hanya ada 27 desa yang warganya diwajibkan untuk mengungsi sesuai peta kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung.

Gambaran puncak Gunung Agung berdasarkan citra satelit earthexplorer.
Gambaran puncak Gunung Agung berdasarkan citra satelit earthexplorer. (earthexplorer.usgs.gov)

Total jumlah mereka sekitar 70 ribu orang.

Kenyataannya jumlah pengungsi seluruhnya saat ini 144.389 orang atau lebih dua kali lipat dari semestinya.

Para pengungsi di luar warga dari 27 desa KRB itu diyakini sebagai pengungsi panik.

Mereka sebetulnya tinggal di zona aman atau di luar radius 12 Km dari puncak Gunung Agung, tetapi ikut mengungsi karena kekhawatiran yang berlebihan akan dampak letusan.

Baca: Hakim Cepi Iskandar Dikenal Rajin Beribadah Meski Sering Terbentur Jadwal Sidang

Para pengungsi selain dari 27 desa itulah yang diperintahkan Gubernur Pastika untuk kembali pulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved