Sudah Bayar Rp 450 Ribu Ternyata SIM C Milik Siti Palsu
Yang membuat Siti semakin yakin tatkala salah satu pelaku yang merupakan oknum kepolisian berjanji SIM yang mereka buat bisa selesai dalam satu hari.
Penulis:
Array Anarcho
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Medan/Array A Argus
Siti Aisyah, salah satu pemohon SIM yang merasa tertipu dengan pelaku pembuat SIM palsu. Siti sudah membayar lunas pemesanan SIM pada para tersangka. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Baca: Sempat Jatuh di Kamar Mandi, Tangan Setya Novanto Dipasangi Stiker Fall Risk
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah mengatakan, pemohon SIM bisa dijerat hukum pidana.
Sebab, pemohon SIM bukannya mendatangi Satlantas Polrestabes Medan, malah justru mendatangi pembuat SIM palsu.
"Kami dalami keterangan saksi ini seperti apa. Apakah ia benar-benar tidak tahu, atau ada unsur kesengajaan dia tahu tapi tetap buat SIM di sini," kata Nur Fallah. (Ray/tribun-medan.com)