Kamis, 2 Oktober 2025

Maraknya Begal Juga Tanggungjawab Pemerintah Kota

Rajamin berharap, Pemerintah Kota Medan bisa bersinergi dengan aparat kepolisian dan TNI

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/ Array A Argus
Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rajamin Sirait menilai persoalan begal juga tanggungjawab Pemerintah Kota Medan. Ia meminta Pemko Medan mengaktifkan siskamling dan melibatkan Satpol PP dalam menjaga keamanan pusat kota, Kamis (28/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Maraknya aksi pembegalan di Kota Medan akhir-akhir ini membuat masyarakat resah. Apalagi, dua orang sopir angkutan berbasis online tewas ditangan kawanan begal belum lama ini. 

Menyikapi persoalan di atas, tokoh masyarakat Sumatera Utara Rajamin Sirait angkat bicara. Kata Rajamin, persoalan begal ini bukan hanya tanggungjawab kepolisian saja.

"Begal ini kan tidak cukup penindakan tegas dari polisi saja. Tentu ada akar masalah yang menyebabkan timbulnya tindak kejahatan, yang kita kenal sebagai rampok," kata Rajamin dalam siaran pers yang diterima Tribun, Kamis (28/9/2017).

Ia mengatakan, salah satu penyebab utama tingginya angka kriminalitas karena faktor lapangan kerja yang kurang memadai.

Kemudian, lesunya perekonomian, dan kurangnya sistem keamanan lingkungan.

Baca: Mobil Dinas Ditarik, Anggota DPRD Kota Medan Dapat Uang Segini Sebagai Tunjangan Transport

"Kota ini kan punya Walikota. Harusnya diaktifkan lah Siskamling itu. Kemudian, kan ada juga Polmas," kata pria yang kini menjabat sebagai Ketua Partai Berkarya Sumatera Utara ini.

Rajamin berharap, Pemerintah Kota Medan bisa bersinergi dengan aparat kepolisian dan TNI.

Pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) juga diperlukan dalam menjaga keamanan kota. 

Menyangkut masalah begal ini, Kapolda Sumatera Utara, Irjend Paulus Waterpauw bersama Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjend TNI Cucu Soemantri kompak menyuarakan tembak mati kawanan begal.

Kedua jendral ini sepakat pelaku begal yang kerap melukai, bahkan menghilangkan nyawa orang lain layak diperlakukan sama.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved