Kamis, 2 Oktober 2025

Tragedi Kemanusiaan Rohingya

Alasan Polda Jateng Larang Aksi Kepung Borobudur

Polda Jateng melarang sepenuhnya Aksi Kepung Borobudur menyusul tidak diterbitkannya surat izin kegiatan tersebut.

Editor: Dewi Agustina
Tibun Jogja/Angga Purnama
Razia kendaraan di perbatasan Prambanan, Jumat (8/9/2017). TRIBUN JOGJA/ANGGA PURNAMA 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng melarang sepenuhnya Aksi Kepung Borobudur menyusul tidak diterbitkannya surat izin kegiatan tersebut.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjend Pol Indrajit mengatakan surat izin tidak diberikan lantaran aksi tersebut melanggar ketentuan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum yang sudah diatur undang-undang.

Terutama lantaran lokasi aksi merupakan cagar budaya sekaligus obyek vital.

"Borobudur kan salah satu wisata andalan di Indonesia dan masuk dalam keajaiban dunia. Ini obyek vital, aksi di sana dilarang," katanya saat memantau pengamanan perbatasan Jateng-DIY di depan Candi Prambanan.

Dalam pengamanannya, lebih dari 2.000 personel disebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Konsentrasi pengamanan berada di seputar Magelang.

Baca: Massa Aksi Kepung Borobudur Menuju Magelang Diminta Putar Balik ke Arah Solo

Di Klaten, terdapat 700 personel disiagakan membantu pengamanan yang dilakukan Polres se-Solo Raya.

Sementara itu kelompok warga yang akan mengikuti Aksi Kepung Borobudur dihalau polisi di perbatasan Jateng-DIY.

Kendaraan yang mengangkut massa menuju Magelang diminta untuk berputar balik.

Sejumlah mobil dan bus diarahkan berbalik arah di depan Candi Prambanan.

Kendaraan yang mengangkut massa menuju Magelang diminta untuk berputar balik, Jumat (8/9/2017). TRIBUN JOGJA/ANGGA PURNAMA
Kendaraan yang mengangkut massa menuju Magelang diminta untuk berputar balik, Jumat (8/9/2017). TRIBUN JOGJA/ANGGA PURNAMA (Tribun Jogja/Angga Purnama)

Mereka diminta untuk putar balik ke arah Solo.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bergabungnya massa di wilayah Magelang.

Baca: Ketika Bripda Mira Pakai Rok Mini Menyamar Jadi PSK, Ada yang Menawar Rp 350 Ribu Sekali Kencan

Berbagai kendaraan, mulai motor, mobil, minibus, hingga ambulans tidak luput dari razia.

Ratusan motor yang digunakan massa juga dihalau agar tidak masuk wilayah DIY.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved