Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota Geng Motor Rampas Ponsel dan Aniaya Korbannya

Pihaknya dapat menyita sebuah unit honda beat biru dengan nopol DK 2877 EW, milik Amnes Bintang di Jalan Tirta Sari Sesetan

Istimewa
Dua anggota geng motor Dongki diamankan anggota Polsek Denpasar Barat. Keduanya ialah Dedy Prianto (18) tinggal di Jalan Astasura Gang Pura Dalem Sukun Denpasar Utara dan Nur Muhammad Hakim Syah (18) tinggal di Jalan Pulay Ayu Selatan, Denpasar Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua anggota geng motor Dongki diamankan anggota Polsek Denpasar Barat.

Dedy Prianto (18) tinggal di Jalan Astasura Gang Pura Dalem Sukun Denpasar Utara dan Nur Muhammad Hakim Syah (18) tinggal di Jalan Pulay Ayu Selatan, Denpasar Bali kini dijebloskan ke penjara.

"Kami amankan dua tersangka Jumat lalu 1 September sekitar pukul 00.30 Wita dini hari.
Kami amankan di Jalan Gelogor Carik di sebuah kos Pondok Vargas Pemogan Denpasar Selatan," ucap Kapolsek Denpasar Barar Kompol Gede Sumena, Kamis (7/9/2017).

Baca: Diduga Tak Miliki Surat Penangkapan, Keluarga Pelaku Perampasan Adukan Polisi ke Bid Propam

Pihaknya dapat menyita sebuah unit honda beat biru dengan nopol DK 2877 EW, milik Amnes Bintang di Jalan Tirta Sari Sesetan.

Anggota sendiri melakukan penangkapan darj informasi masyarakat. Korban dirampas hpnya dan ditelusuri dengan sepeda motor korban yang ketahuan hingga menuju ke Jalan gelogor carik.

"Korban saat melintas Jalan Mahendradata tiba tiba di serang oleh segerombolan anak trek-trekan dan korban dipukul dan dilempar selanjutnya korban menyelamtkan diri dan meninggalkan motor yang kemudian dibawa lari tersangka. Dari situlah kami amankan keduanya. Dan masih dikembangkan ke pelaku lain," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved