Sabtu, 4 Oktober 2025

Bule Belanda Nyaris Diamuk Massa Gara-gara Aniaya Warga Lokal

Sebuah vila di seputar objek wisata Pantai Amed, Desa Purwakerti, Karangasem, Bali nyaris diamuk massa, Senin (4/9/2017) sore.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali
Massa datang ke villa milik WNA asal Belanda setelah menganiaya korban, Senin (5/9/2017). Petugas kepolisian terlihat menenangkan massa dan mengevakuasi pelaku. 

Baca: Perempuan Roati, Warga Indonesia Pertama yang Main Film Porno di Jepang

Pelaku juga pernah bermasalah dengan Ni Nengah Sari pemilik Hotel Tradisi, dan pernah terlibat kasus KDRT dengan istrinya.

"Pelaku sudah pasti ditahan. Malam ini (kemarin) petugas akan rapat lagi dengan warga serta krama desa untuk menindaklanjuti kasus ini," ucapnya.

Jadi Tersangka
Alexander Bernardus Hock bersama anaknya ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua tindakannya.

Sebelum kejadian, pelaku mengaku meminta korban tidak menyalakan tape recorder. Sebab hal tersebut membuatnya merasa terganggu.

Sementara menurut pengakuan korban, mereka tak pernah menyalakan tape recorder saat kejadian. Rumah para korban dengan villa jaraknya jauh.

"Menurut warga dan istri pelaku, memang ia temperamental serta sering membuat masalah dengan orang lokal," kata Kapolsek Abang, AKP Nyoman Sugita Yasa.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP subsider 351, junto 55 terkait penganiayan secara bersama.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved