Jumat, 3 Oktober 2025

Tinggal di Kandang Kambing, Tak Punya KK dan KTP, Abah Yoyo Dianggap Penduduk Ilegal

Abah Yoyo dianggap sebagai penduduk ilegal di kampung Cigagak RT 01 RW 14, Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JABAR/Seli Andina Miranti
Abah Yoyo yang tinggal di bekas kandang kambing, di Kampung Cigagak, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Senin (4/9/2017). 

Anak yang paling besar, Ima, baru berusia enam tahun. Sedangkan anaknya yang paling kecil, Ina, baru berusia empat tahun.

Hal tersebut diutarakan Abah Yoyo ketika ditemui Tribun Jabar di rumahnya di kampung Cigagak RT 01 RW 14, Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Senin (4/9/2017).

"Saya selalu terpikir, bagaimana kalau saya meninggal anak-anak belum dewasa, akan dengan siapa mereka nanti?" ujar Abah Yoyo dengan mata berkaca-kaca.

Memikirkan masa depan anak-anak, Abah Yoyo terkadang sampai tak bisa tidur.

Untungnya, Pesantren Yatim Al Kasyaf sudah bersedia menampung Ima dan Ina seandainya terjadi hal yang tak diinginkan pada Abah Yoyo.

Ibu dari Ima dan Ina sendiri, alias istri Abah Yoyo, sebetulnya masih hidup. Namun Abah Yoyo sendiri sudah tak tahu di mana keberadaannya.

Istrinya kabur beberapa tahun lalu dengan lelaki lain karena tak kuat menanggung beban hidup selama merajut mahligai rumah tangga bersamanya.

"Saya hanya berharap selalu diberi kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat terus mengurus Ima dan Ina," ujar Abah Yoyo.

Tinggal di Kandang Kambing

Warga Kota Bandung di mata warga lainnya yang berada di luar Bandung akan selalu dipandang sebagai warga yang memiliki kehidupan bahagia.

Terlebih dengan pesatnya pembangunan sarana umum yang terus bemunculan di Kota Bandung, membuat kebanyakan orang menilai hidup di Bandung itu tentu akan menyenangkan.

Adalah Abah Yoyo (66), yang terpaksa tinggal di bekas kandang kambing di kampung Cigagak, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Baca: Resmi Diusung Golkar, Nurul Arifin Punya Waktu 2 Bulan Cari Calon Wakil Walikota Bandung

Tempat yang ditinggali Abah Yoyo jauh dari kata layak, rumah tersebut merupakan bekas kandang kambing milik tetangga.

Pantauan Tribun Jabar, rumah bekas kandang itu hanya berukuran 2x3 meter, menggunakan tripleks dan kain seadanya sebagai dinding.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved