Sabtu, 4 Oktober 2025

Uang Pembangunan Hotel Whiz Prime Rp 700 Juta Digunakan Widiyanto untuk Biaya Berobat Orangtuanya

Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka penggelapan uang pembangunan Hotel Whiz Prime, Widiyanto.

Shutterstock
Ilustrasi 

Setelah itu, pihak PT Tri CBK Utama melakukan audit terhadap keuangan.

Dari hasil audit baru diketahui ternyata uang yang diserahkan ke Widiyantoro tidak sepenuhnya disetor ke PT Adhi Karya.

Widiyanto hanya menggunakan uang sebesar Rp 1,6 miliar.

Ada selisih kurang lebih Rp 700 juta. Harto mengatakan, uang tersebut habis digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

"Tersangka mengaku uang itu ia habiskan untuk biaya berobat orangtuanya," ucap Harto.

Mengetahui hal ini, pihak perusahaan sudah berupaya menempuh upaya perdamaian dengan Widiyanto.

Bukannya mengembalikan kerugian, Widiyanto malah melarikan diri. Pihak perusahaan lalu melaporkan Widiyanto ke polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved