Sabtu, 4 Oktober 2025

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Dua Kades Ini Masih Bisa Tersenyum

Dua kepala desa di Bintan masih bisa tersenyum meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa

Tribun Batam
Kepala Desa Malang Rapat dan Kepala Desa Penaga ditahan Kejari Tanjungpinang terkait kasus korupsi dana desa. 

Kasipidsus Kejari Tanjungpinang menuturkan bahwa‎ kegiatan mereka sudah diingatkan.

Seperti kegiatan di Desa Penaga yang membuat pos kamling. Laporan pertanggung jawaban sudah dibuat, namun fisik bangunan tak kunjung selesai.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kasus yang terjadi di Desa Malang Rapat, sebagian dana digunakan untuk membeli stan untuk berjualan di sekitar wilayah wisata Trikora.

Namun Kasipidsus masih beluum memberikan konfirmasi dan enggan membeberkan secara detail jenis kegiatan non fisik yang menjerat Yusron tersebut. (Wahib Wafa)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Batam dengan judul : Dua Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Masih Tersenyum: Tak Ada Uang yang Saya Pakai

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved