Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Dua Kades Ini Masih Bisa Tersenyum
Dua kepala desa di Bintan masih bisa tersenyum meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa
Kasipidsus Kejari Tanjungpinang menuturkan bahwa kegiatan mereka sudah diingatkan.
Seperti kegiatan di Desa Penaga yang membuat pos kamling. Laporan pertanggung jawaban sudah dibuat, namun fisik bangunan tak kunjung selesai.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kasus yang terjadi di Desa Malang Rapat, sebagian dana digunakan untuk membeli stan untuk berjualan di sekitar wilayah wisata Trikora.
Namun Kasipidsus masih beluum memberikan konfirmasi dan enggan membeberkan secara detail jenis kegiatan non fisik yang menjerat Yusron tersebut. (Wahib Wafa)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Batam dengan judul : Dua Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Masih Tersenyum: Tak Ada Uang yang Saya Pakai