Usai Eksekusi Bu Lurah Cantik, Pelaku Sempat Rasakan Ini
Uang yang diperoleh pelaku berasal dari korban dipergunakan untuk membeli mobil Honda Jazz bernopol W 1797 YC
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus penemuan mayat Bu Lurah cantik, Luluk Diana (38), yang ditemukan di Hutan Jati Blorok, Mojokerto, terungkap.
Pelaku merupakan oknum anggota TNI AL berinisial TRI S.
Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Teguh Yuswardhie menegaskan, sejumlah uang yang diperoleh pelaku berasal dari korban dipergunakan untuk membeli mobil Honda Jazz bernopol W 1797 YC.
"Uang Rp 150 juta digunakan untuk membeli mobil sebagian, tapi hanya digunakan untuk Down Payment (DP)," terang Teguh, Jumat (11/8/2017).
Pelaku berinisial TRI S menggunakan senjata api (senpi) serupa pistol.
Baca: Kapolsek Pakai Surat Miskin, Ombudsman Minta Lurah dan Kepala Desa Dicopot
"Jadi pistolnya ini pernah digunakan saat bertugas di Aceh," imbuh Teguh.
Proses eksekusi di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata dilakukan di luar mobil milik korban.
"Sebelumnya mobil korban kami temukan di Krian, itu ditinggalkan di sana oleh pelaku," sambung Teguh.
Tak hanya itu, saat otopsi juga ditemukan sebutir peluru berukuran 9,9 mm di kepala korban bagian belakang.
Mobil Toyota Yaris yang dipakai Bu Lurah Cantik yang tewas di tengah hutan saat ditemukan di kawasan Pasar Sapi Pasar Krian, Sidoarjo, Selasa (8/8/2017) malam.
Baca: Pembunuh Luluk Diana, Istri Kades Sidojangkung Tertangkap
Korban merupakan pekerja di bidang properti dan berteman dengan pelaku saat sekolah.
Teguh menuturkan, ia tidak mengetahui pasti jarak tepat dieksekusinya korban oleh pelaku.