Kamis, 2 Oktober 2025

Tujuh Tersangka Pesta Seks di Surabaya Tolak Didampingi Pengacara

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai menggelar persidangan dengan terdakwa tujuh pria gay yang digerebek saat menggelar pesta seks di Hotel Oval.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Anas Miftakhudin
Fendy Gerry Foe (wajah diburamkan) saat berada di ruang sidang Pengadikan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa, Selasa (25/7/2017). SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN 

Seperti dikutip dari Surya (Tribun Group), belasan pria itu berusia 20-an tahun dan berasal dari Malang Raya serta Surabaya.

Menurut Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, saat penggerebekan, 11 laki-laki tersebut tengah berendam dalam pemandian air panas.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan anggota masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang dilakukan para pria itu.

Budi juga menyatakan, belasan pria tersebut mengaku bahwa mereka tergabung dalam perkumpulan kaum homoseksual.

"Mereka merupakan anggota Ikatan Gay Kota Batu (Igaba)," katanya.

"Mereka mengakui kelompok gay. Namun kami masih selidiki. Sampai sekarang tidak ada bukti mereka melakukan pesta gay," imbuhnya. (dhi/hen)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved