Dua Waitress Ini Pesan Sabu di Lapas Kerobokan
Dua perempuan itu bernama Agnes Kadek Eka (29) dan Danah Handayanti (25), Keduanya kedapatan memiliki sabu-sabu.
Polisi kembali menangkap pengedar narkoba jenis tembakau gorilla, kali ini Bayu diamankan polisi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, yang kedapatan membawa enam paket tembakau gorilla dengan berat bersih 12,35 gram.
"Tembakau gorilla tersebut dibeli melalui via media sosial LINE dengan account ZISO, tersangka sudah dua kali membeli seharga Rp 350 ribu," jelanya.
Adi yang merupakan mahasiswa salah satu PT Swasta di Jalan Kamboja, Denpasar Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba dan dari tangan tersangka ditemukan empat paket sabu dan dua butir ekstasi.
Adi mengaku, mendapat sabu dari seseorang bernama DE yang berada di Lapas Kerobokan, dibeli seharga Rp 1,2 juta per gram sabu.
Selain untuk konsumsi pribadi, ia juga mengedarkan sabu dengan harga Rp 400 ribu, untuk satu paket kecil sabu.
Sementara itu, Jean seorang WNA asal Italia juga tertangkap di Jalan Kesambi, Perum Puri Kesambi, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, dari tangan tersangka ditemukan satu paket kecil tembakau japa japa.
Jean mengaku, mendapat tembakau japa japa tersebut dari seseorang bernama SK dibeli seharga Rp 100 ribu per paket.
Satu paket tempakau japa japa biasanya dilinting menjadi tiga lintingan rokok. (*)