Selasa, 30 September 2025

Bandit yang Telah Beraksi di 18 TKP Ditembak

Dua pelaku diantaranya suah lebih dulu tertangkap dan kini tim Anti Bandit masih memburu tujuh teman Imam

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anam Mu'din alias Imam (30) digulung tim Anti Banit Polretabes Surabaya.

Warga asal Jl Brungbung, Camplong Madura dan kos di Jalan Bulaksari Surabaya ini diringkus lantaran menjadi penjahat jalanan sebanyak 18 TKP (tempat kejadian perkara).

Tersangka Imam saat beraksi selalu berkelompok dengan pelaku lainnya.

Dua pelaku diantaranya suah lebih dulu tertangkap dan kini tim Anti Bandit masih memburu tujuh teman Imam.

Saat dibekuk, tersangka Imam berusaha melawan petugas dan akhirnya tim Anti Bandit bertindak tegas dengan menembak pada bagian kaki.

Kelompok ini terkenal sadis dan tak segan-segan meluakai korbannya dengan sejata tajam jika melawan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, peran pelaku ini dalam setiap aksi yakni menjaga situasi, selain Curas, kelompoknya juga menjamabret di di Jl Gmbong, Benowo, dan Tidar.

Tersangka Imam merupakan buron (DPO) yang sudah dicari sejak dua minggu ini oleh tim Anti Bandit.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved