Bandit yang Telah Beraksi di 18 TKP Ditembak
Dua pelaku diantaranya suah lebih dulu tertangkap dan kini tim Anti Bandit masih memburu tujuh teman Imam
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anam Mu'din alias Imam (30) digulung tim Anti Banit Polretabes Surabaya.
Warga asal Jl Brungbung, Camplong Madura dan kos di Jalan Bulaksari Surabaya ini diringkus lantaran menjadi penjahat jalanan sebanyak 18 TKP (tempat kejadian perkara).
Tersangka Imam saat beraksi selalu berkelompok dengan pelaku lainnya.
Dua pelaku diantaranya suah lebih dulu tertangkap dan kini tim Anti Bandit masih memburu tujuh teman Imam.
Saat dibekuk, tersangka Imam berusaha melawan petugas dan akhirnya tim Anti Bandit bertindak tegas dengan menembak pada bagian kaki.
Kelompok ini terkenal sadis dan tak segan-segan meluakai korbannya dengan sejata tajam jika melawan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, peran pelaku ini dalam setiap aksi yakni menjaga situasi, selain Curas, kelompoknya juga menjamabret di di Jl Gmbong, Benowo, dan Tidar.
Tersangka Imam merupakan buron (DPO) yang sudah dicari sejak dua minggu ini oleh tim Anti Bandit.