Tuding Terjadi Pembodohan Publik, LSM Laporkan Kasus 'Bayi Ajaib' ke Polisi
Pihak kepolisian mulai menggali informasi terkait kejadian yang menghebohkan warga Enrekang tersebut.
Editor:
Hendra Gunawan
Tribunenrekang.com/Muh Azis Albar
Ketua KP2AM Sry Yanti Nigsih (baju hitam) bersama tim dari Dinkes, Puskesmas, dan DP3A Enrekang, saat mengunjungi kediaman Utje Ramadani, wanita yang dikabarkan melahirkan 'bayi ajaib' di Dusun Penja, Desa Karuen, Kabupaten/Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Warga di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, dibuat geger dengan adanya seorang gadis desa yang dikabarkan melahirkan dengan cara yang tak biasa.
Keluarga mengklaim gadis itu melahirkan tanpa memiliki suami, dan belum pernah berhubungan badan sebelumnya dengan lelaki manapun.
Bahkan, bayi yang dilahirkan gadis berusia 19 tahun, Utje Ramadani (UR) itu, dikabarkan hanya berusia tiga jam dalam kandungan. (Muh Azis Albar)