Suaminya Merantau ke Malaysia, Perempuan Beranak Tiga Terpaksa Jadi PSK
Berdalih butuh biaya lebaran, tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) nekat menjajakan diri di eks lokalisasi Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Berdalih butuh biaya lebaran, tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) nekat menjajakan diri di eks lokalisasi Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Akibatnya, ketiga wanita pemuas nafsu ini terjaring razia petugas Satpol PP dan langsung diamankan ke Kantor Penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
Razia PSK ini bermula saat petugas menerima pengaduan masyarakat, jika di belakang Kantor Desa Kotakan masih marak praktik pelacuran di bulan Ramadan.
Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat tersebut.
Benar saja, petugas Satpol PP yang datang memergoki ketiga wanita PSK dan langsung melarikan diri dan bersembunyi.
Sayangnya, persembunyian para PSK itu tidak berlangsung lama dan berhasil ditemukan petugas.
Baca: Gunung Tinggi Bisa Dibelah Tapi Batu Bleneng di Tol Cipali Tak Bisa Dipindahkan atau Dihancurkan
Salah seorang wanita PSK mengatakan dirinya terpaksa menjadi PSK, karena selama berbulan-bulan suaminya tidak pernah mengirim uang belanja.
"Sejak kerja merantau ke Malaysia, suami saya sama sekali tidak mengirim uang," kata wanita asal Kalibagor, Kecamatan Situbondo kepada Tribun Jatim.
Wanita berusia 30 tahun ini mengatakan, untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya, selama ini dia menjadi kuli pembuatan genteng milik tetangganya.
"Ya tidak cukup mas kalau hanya sebesar Rp 30 ribu, apalagi anak saya tiga orang. Mau gimana lagi, ya saya terpaksa begini," katanya.
Sementara itu, Kasi Pengasan dan Penyidikan Sat Pol PP, Sutikno mengatakan ketiga PSK hanya dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Usai didata, mereka serahkan kepada orang tuanya masing masing," kata Sutikno. (Surya/ Izi Hartono)