Selasa, 30 September 2025

Ramadan 2017

BPOM Jambi Sita 167 Kg Mie Berformalin di Pasar Angso Duo

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan Pasar Angso Duo.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Tommy Kurniawan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan pasar Angso Duo. TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi. Tommy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan Pasar Angso Duo.

Kepala BPOM Jambi, Ujang Suprayitna mengaku penangkapan mie berformalin dilakukan pada pukul 02.00 WIB atau tepat ketika mie sedang dalam pembuatan.

Pelaku pun tak bisa mengelak ketika BPOM melakukan penggerebekan di kiosnya.

Selain itu, petugas juga menemukan setengah jeriken formalin ketika menyisir ke rumah pelaku di kawasan Perumahan Bougenvil Simpang Rimbo.

Mie Berformalin di Jambi_1
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi kembali mendapatkan makanan berbahaya berupa mie berformalin di kawasan pasar Angso Duo. TRIBUN JAMBI/TOMMY KURNIAWAN

"Ada 167 kg mie berformalin kita temukan, bersama formalinnya setengah jeriken putih," kata Ujang.

Dari hasil penangkapan ini, Ujang mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman dan pelaku terancam akan masuk ke ranah hukum.

"Pelaku setahun yang lalu sudah kita berikan teguran, tapi nampaknya dia belum jera," kata Ujang.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved