Minggu, 5 Oktober 2025

Satu Kompi Anggota Polresta Denpasar Kawal Deportasi Schapelle Leigh Corby Besok

Schapelle Leigh Corby atau yang dikenal dengan julukan Ratu Mariyuana asal Australia rencananya akan dideportasi pada Sabtu (27/5/2017) besok.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali
Schapelle Leigh Corby atau yang dikenal dengan julukan Ratu Mariyuana asal Australia rencananya akan dideportasi Sabtu (27/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Schapelle Leigh Corby atau yang dikenal dengan julukan Ratu Mariyuana asal Australia rencananya akan dideportasi pada Sabtu (27/5/2017) besok.

Polresta Denpasar dalam hal ini akan melakukan pengamanan.

Sekitar 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) yang akan mengamankan Corby.

"Sekitar 1 kompi akan melakukan pengamanan," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (26/5/2017).

Hadi menuturkan, sekitar pukul 14.00 Wita siang ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Sesuai dengan instruksi Kapolda, bahwa pengamanan akan dilakukan mulai dari Corby keluar rumah melapor ke Bappas dan pengamanan di Bandara.

"Yang penting aman dan kami siap mengamankan deportasi," kata dia.

Tiga hari jelang ekstradisi, Schapelle Leigh Corby (40) dikabarkan mengalami ketakutan dan stres.

Terpidana 20 tahun penjara kasus kepemilikan mariyuana 4,1 kilogram asal Australia ini enggan menampakkan diri dan menghindari sorotan awak media, baik lokal maupun internasional.

Corby mendapat pembebasan bersyarat pada Februari 2014.

Ia telah meninggalkan Lapas Kerobokan Denpasar setelah sembilan tahun menjalani hukuman di balik jeruji.

Baca: Schapelle Leigh Corby Stres Jelang Dideportasi dari Bali

Sabtu (27/5/2017) nanti, wanita berjuluk "Ratu Mariyuana" tersebut akan bebas seutuhnya dan akan dideportasi ke Australia.

Terkait dengan keadaan Corby, Tribun Bali pun mengkonfirmasi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu, Selasa (23/5/2017).

Sebelumnya Surung bersama dua petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengunjungi rumah kontrakan Corby di Jalan Kartika Plaza Gang Pudak Sari Nomor 9, Kuta Badung, pada 18 Mei 2017 lalu sekitar pukul 17.00 Wita sampai pukul 19.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved