Rabu, 1 Oktober 2025

Celana Dalam Pelajar SMK Ini Tertinggal di Kamar Usai Gagahi Korban

Melihat korban melarikan diri, AR juga ikut kabur, sementara pisau dan kalungnya tertinggal di tempat kejadian perkara

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial RL (19). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - AR (16), salah satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK), mengakui telah memperkosa RL (19).

AR mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.

“Saya khilaf waktu itu,” kata dia di Polsek Tanjungkarang Barat, Senin (8/5/2017).

Menurut AR, awalnya hendak mencuri di dalam rumah korban.

Begitu sampai di dalam kamar, AR melihat korban sedang tidur.

Pada saat itulah, nafsu birahi AR timbul.

AR mendekati korban lalu membekap mulutnya agar tidak teriak.

“Ya saya ancam dia pakai pisau supaya mau tidak melawan,” tutur AR.

Usai memperkosa, korban kabur ke luar kamar.

Melihat korban melarikan diri, AR juga ikut kabur sampai celana dalam, pisau dan kalungnya tertinggal di tempat kejadian perkara.

“Saya ketakutan karena lihat korban lari ke luar kamar. Saya langsung lari tanpa sempat pakai celana dalam saja,” ujar AR.

 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved