Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Rutan Pekanbaru

Yasonna Laoly Evaluasi Kanwil Kemenkum HAM Riau

Kepala rutan yang baru diminta untuk melakukan pembenahan, termasuk untuk ruangan transit serta mengatur kebutuhan makan dan minum tahanan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Laoly memberikan keterangan pers setelah meninjau langsung dan mendengarkan keluhan tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Minggu (7/5/2017). Yosanna menegaskan sudah sudah terjadi kesengajaan pemerasan pada tahanan. Terkait dengan masalah ini Kemenkum HAM akan membentuk tim untuk mencarikan solusi permasalahan di rutan dan lapas seluruh Indonesia. 

"Saya sudah dengarkan keluhan dari tahanan. Bahwa memang ada perbuatan yang sangat tidak bertanggungjawab dari staf. Ada pemerasan, sengaja dibiarkan keadaan begitu padat disuatu ruangan tertentu untuk diperas," ujar Yosanna memberikan keterangan pers usai meninjau langsung rutas Sialang Bungkuk, Minggu (7/5/2017).

TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru berhasil ditangkap kembali di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
TAHANAN KABUR - Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Pekanbaru berhasil ditangkap kembali di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Jumat (5/5). Sebelumnya, lebih dari 200 tahanan berhasil kabur usai membobol gerbang Rutan saat melakukan aksi unjuk rasa. Dalam unjuk rasa tersebut, para tahanan mengeluhkan kapasitas Rutan yang berlebih dan sejumlah fasilitas yang kurang memadai. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY (TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky)

"Saya minta minta pak kapolda tidak cukup sanksi administratif. Saya minta disidik pidana petugas-petugas yang mengambil uang. Tidak bisa kita tidak ada toleransi yang begitu," tambah dia.

Menurut disidik secara pidana yang memeras.

"Mudah-mudahan cukup bukti dan saya harap cukup bukti. Dari bukti tersebut nantinya terserah polisi bagaimana caranya. Saya minta dikasih juga pelajaran ditaruh didalam (rutan) rasanya seperti apa. Supaya tahu rasa juga," tegas Yosanna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved