Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tahan Penyalur Raskin di Nagan Raya, Ini Sebabnya

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp 1 miliar

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dedi Iskandar


TRIBUNNEWS.COM, ACEH -
Kepolisian di Nagan Raya, Kamis (4/5/2017) siang menahan pria berinisial BS, seorang petugas penyalur beras bagi masyarakat miskin (raskin) di Kantor Camat Darul Makmur.

Data yang diperoleh Serambinews.com dari Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi MH didampingi Wakapolres Kompol Sutan Siregar menyebutkan, BS ditangkap lalu polisi memutuskan menahannya.

"Kita melakukan penangkapan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka," katanya.

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp 1 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved