Kamis, 2 Oktober 2025

Penikam Mantan Bupati Agara Ditangkap di Nagan Raya

Saat ini kedua tersangka masing-masing berinisial K dan S telah tiba di Polres Agara

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Dua pelaku penikam H Armen Desky, Mantan Bupati Agara, ditangkap di Nagan Raya, Rabu (3/5/2017).

Saat ini kedua tersangka masing-masing K dan S telah tiba di Polres Agara.

"Kedua pelaku selama ini melarikan diri selama 33 hari dan akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Agara bersama Polres Nagan Raya, " kata Kapolres Agara, AKBP Edi Bastari kepada Serambinews.com, Kamis (4/5/2017).

Menurut Kapolres Agara, motif penikaman Armen Desky karena sakit hati pelaku terhadap korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Bupati Agara, H Armen Desky ditikam di Warkop Gemston Kota Kutacane, Jumat (30/3/2017) sore.

Akibatnya, korban dirujuk ke RSU di Medan.

Sebelumnya, korban, Armen Desky dilarikan ke RSU Nurul Hasanah Kutacane karena mengalami pendarahan hebat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved