Polrestabes Makassar Bongkar Pembuatan Ekstasi di Perumahaan Mattoanging
Polisi juga membawa barang bukti antara lain 22 buah pil ekstasi, satu buah pinset, satu botol pewarna makanan, dua botol larutan babyface
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Ranmor Polrestabes Makassar berhasil menangkap lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/4/2017) sekitar pukul 01.30 Wita
Kelima pelaku yaitu IB (34), EF (36), KB (29), TK (41); dan ER (25).
Kelimanya diamankan dari beberapa tempat berbeda.
Penangkapan bermula saat anggota Tim Ranmor Polrestabes Makassar yang dipimpin Dantim Aiptu Yansen Siregar dan Aiptu Budisman melintas di Jl Barawaja Makassar.
Tim melihat dua orang pria dengan gelagat mencurigakan yakni IB dan EF, dan setelah diperiksa ditemukan satu sachet berisi delapan butir pil ekstasi berwarna cokelat.
Saat diintrogasi, keduanya mengaku sedang menunggu pembeli yang akan melakukan transaksi.
Tim lalu melakukan pengembangan dan berhasil pria seorang pria berinisial KB di Jl WR Monginsidi Sengkang. KB diketahui bekerja sebagai seorang pembalap motor.
Dari hasil interogasi KB mengakui terjadi kesepakatan harga pil ekstasi dengan IB seharga Rp500 ribu untuk delapan pil ekstasi.
Tim kembali melakukan pengembangan darimana barang tersebut berasal, dan berdasarkan pengakuan IB, ia memperoleh barang dari TK yang berlokasi di Perumahaan Mattoanging Makassar.
Dari lokasi tersebut, berhasil diamankan 14 biji pil ekstasi warna pink dan coklat, satu buah alat isap sabu, dan beberapa peralatan pembuat ekstasi.
Polisi juga mengamankan TB dan seorang wanita berinisial ER.
TB mengakui bahwa barang tersebut diproduksi sendiri di rumah ibunya di perumahan Mattoangin Makassar.
Selanjutnya para tersangka diamankan ke Mako Polrestabes guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga membawa barang bukti antara lain 22 buah pil ekstasi, satu buah pinset, satu botol pewarna makanan, dua botol larutan babyface, satu buah bong, satu buah senjata tajam jenis badik, dan lain-lain.