Pembunuhan Sadis di Medan
Kasus 'Andi Lala' Terulang Lagi, Sekeluarga di Medan Dibakar, Otaknya Ternyata Sosok ini
Kasus pembakaran rumah yang menyebabkan tewasnya satu keluarga di Kelurahan Sidomulyo, akhirnya menemukan titik terang.
M menjual tanah kepada Gandi Rp 200 juta (ada yang menyebut Rp 260 juta), tetapi baru dibayar Rp 130 juta.
"Harga jual tanah itu dari M kepada Gandi Rp 200 juta.Tetapi, keluarganya baru memberikan Rp 130 juta. Sisanya, Rp 70 juta akan dilunasi setelah surat sertifikat tanahnya diserahkan. Nah, karena korban tidak mau melunasinya, M menggugatnya secara Perdata di PN Medan, tapi kalah. Sebab, tanah itu milik PT KAI bukan tanahnya," katanya.
Tak lama setelah kekalahan M, lanjut Simangunsong, keluarga Gandi mendapat ancaman berupa pembakaran rumah.
Camat Medan Tuntungan Gelora Ginting menyampaikan, sudah dapat laporan dari masyarakat bahwa, keluarga Gandi diancam percobaan pembakaran rumah. Karena itu, ada jaga malam di kampung tersebut.
"Tapi saya tidak bisa menduga-duga apakah kebakaran ini terkait paut dengan masalah lama atau bukan. Apalagi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan. Kami serahkan proses hukum kepada polisi," ujarnya.
Ia menyampaikan, petugas pemadam kebakaran bukan lambat datang.
Namun, wilayah Gardu Sidomulyo merupakan kawasan perbatasan Deliserdang-Medan.
Sehingga pemadam yang datang dari Lubukpakam dan Medan.
"Itu wilayah perbatasan, ya. Bukan lambat, petugas sudah bekerja sesuai standar. Bahkan, pemadam yang datang dari Deliserdang dan Medan," ungkapnya.
ray/tribun-medan.com